POLUSI TANAH
Disusun oleh :
1.
Arif habibi (04)
2.
Ardi Cahya Pratama (03)
3.
Febri Adi Ridwanto (12)
4. Novan Hariawan (18)
5 Agung Setiono (01)
6. Mayongga Virza W (16)
SMK NEGERI 7
JEMBER
JL.PB. Sudirman
No.16 Telp/Fax : (0334)321400 Sumberbaru
68156 Jember
DAFTAR ISI
Judul……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………1
Daftar Isi……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..2
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang…………………………………………………………………………………………………………………………………………..3
B.Rumusan Masalah……………………………………………………………………………………………………………………………………..3
C.Manfaat dan Tujuan…………………………………………………………………………………………………………………………………..3
D.Ruang Lingkup…………………………………………………………………………………………………………………………………………...4
BAB II METODE
PENULISAN
A.Objek Penulisan…………………………………………………………………………………………………………………………………………5
B.Dasar Pemilihan Objek………………………………………………………………………………………………………………………………5
C.Metode Pengumpulan Data………………………………………………………………………………………………………………………5
D.Metode Analisis………………………………………………………………………………………………………………………………………..5
BAB III
PEMBAHASAN
A.Pencemaran Lingkungan……………………………………………………………………………………………………………………………6
B.Pengertian Pencemaran Tanah……………………………………………………………………………………………………….…………6
C.Sumber Pencemaran Tanah………………………………………………………………………………………………………….……………7
D.Komponen-komponen Bahan Pencemaran Tanah…………………………………………………………………….……………….7
E.Penyebab Polusi Tanah…………………………………………………………………………………………………………………….………..8
F.Dampak yang Ditimbulkan Akibat Pencemaran Tanah………………………………………………………………………………..9
G.Penanganan Pencemaran Tanah……………………………………………………………………………………………………………….12
H.Pencegahan Pencemaran Tanah……………………………………………………………………………………………………………….12
I.Penanggulangan Komponen Bahan Pencemaran Tanah……………………………………………………………………………..13
J.Tanah Tercemar Dan Tidak Tercemar…………………………………………………………………………………………………………14
BAB IV
PENUTUP
A.Kesimpulan……………………………………………………………………………………………………………………………………………….16
B.Saran…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………16
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup
di muka bumi.Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan.Manusia,
hewan hidup dari tumbuhan.Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut,
tetapi sebagian besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah.Oleh sebab
itu, sudah menjadi kewajiban kita menjaga kelestarian tanah sehingga tetap
dapat mendukung kehidupan di muka bumi ini.Akan tetapi, sebagaimana halnya
pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun akibat kegiatan manusia juga.
Kita semua tahu Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber
daya alamnya. Salah satu kekayaan tersebut, Indonesia memiliki tanah yang
sangat subur karena berada di kawasan yang umurnya masih muda, sehingga di
dalamnya banyak terdapat gunung-gunung berapi yang mampu mengembalikan
permukaan muda kembali yang kaya akan unsur hara.
Namun seiring berjalannya waktu, kesuburan yang dimiliki oleh tanah
Indonesia banyak yang digunakan sesuai aturan yang berlaku tanpa memperhatikan
dampak jangka panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut. Salah
satu diantaranya, penyelenggaraan pembangunan Pembangunan kawasan industri di
daerah-daerah pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal
pertanian, pencemaran tanah dan badan air yang dapat menurunkan kualitas dan
kuantitas hasil/produk pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia
atau makhluk hidup lain.
Sedangkan kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan
sedimentasi, serta kekeringan.Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah
berubah atau hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan
yang dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar
di permukaan bumi.
B.RUMUSAN MASALAH
Dari latar
belakang tersebut maka muncul beberapa rumusan masalah diantaranya ialah:
1)
Apa yang dimaksud dengan pencemaran tanah.
2)
Apa saja yang menyebabkan terjadinya pencemaran tanah.
3)
Dampak apa saja yang diperoleh dari pencemaran tanah.
4)
Bagaimana cara menanggulangi dampak dari pencemaran tanah.
C. MANFAAT
DAN TUJUAN
A.Manfaat
Dengan
membaca makalah ini, kita dapat memperoleh manfaat sebagai berikut :
a. Dapat
mengetahui Pengertian dari Polusi Tanah,
b. Dapat
mengetahui Dampak dari polusi Tanah, dan
c. Dapat
mencegah dan menangani Dampak dari Polusi Tanah.
B.Tujuan
Tujuan di
buatnya Makalah ini adalah :
a. Sebagai
bahan Kajian bagi siapa saja mengenai Polusi Tanah
b. Untuk
menambah pengetahuan dan di harapkan dapat Bermanfaat bagi kita semua
c. Sebagai
bahan untuk mencari cara dalam menagani dampak Polusi Tanah
d. Sebagai
bukti dan hasil bahwa kami ‘Kelompok 3’ telah membuat tugas yang di berikan
oleh Guru yang bersangkutan
C. RUANG
LINGKUP
Makalah ini membahas mengenai pencemaran tanah, mulai dari gambaran,
dampak, dan cara menanggulangi pencemaran tanah tersebut.
BAB II
METODE
PENULISAN
A.OBJEK PENULISAN
Objek penulisan mencakup gambaran/ penjelasan, dampak yang ditimbulkan,
dan cara penanggulangan pencemaran tanah.
B.DASAR PEMILIHAN OBJEK
Objek yang penulis pilih adalah mengenai pencemaran tanah, karena tanah
merupakan salah satu komponen kehidupan yang sangat penting. Semua manusia
pasti sangat tergantung akan keberadaan tanah tersebut. Namun, banyak orang
yang belum mengetahui bagaimana cara pengolahan tanah yang tepat tanpa banyak
menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan.
C.METODE
PENGUMPULAN DATA
Dalam penulisan makalah ini, penulis secara umum mendapatkan bahan
tulisan dari berbagai referensi, baik dari tinjauan kepustakaan berupa buku –
buku atau dari sumber media internet yang terkait dengan pencemaran lingkungan.
D.METODE
ANALISIS
Penyusunan makalah ini berdasarkan metode deskriptif analisis, yaitu
dengan mengidentifikasi permasalahan berdasarkan fakta dan data yang ada,
menganalisis permasalahan berdasarkan pustaka dan data pendukung lainnya, serta
mencari alternatif pemecahan masalah.
BAB III
PEMBAHASAN
A.PENCEMARAN
LINGKUNGAN
Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau
dimasukkannya mahluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh
proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi.
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran
di sebut polutan.Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya
dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida
dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi
dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.
Suatu zat
dapat disebut polutan apabila :
1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2. Berada pada waktu yang tidak tepat.
3. Berada di tempat yang tidak tepat.
2. Berada pada waktu yang tidak tepat.
3. Berada di tempat yang tidak tepat.
Sifat
polutan adalah :
1. Merusak untuk sementara, tetapi
bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
2. Merusak dalam waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi
dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat
yang merusak
B.
PENGERTIAN PENCEMARAN TANAH
Polusi ( Pencemaran ) adalah masuknya atau di
masukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam
Lingkungan oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat
tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sesuai dengan
peruntukkannya.
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia
buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini
biasanya terjadi karena: Polusi (Pencemaran) tanah biasanya terjadi karena
kebocoran limbah cair, bahan kimia industry, atau fasilitas komersial,
penggunaan pestisida, zat kimia, atau air limbah dari tempat penimbunan sampah
serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah yang tidak memenuhi
syarat/peraturan (illegal dumping).
Menurut Peraturan
Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk
produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan
teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta
mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang
kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”
Tetapi apa yang terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”.
Tetapi apa yang terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”.
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari
permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke
dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat
kimia beracun di tanah.Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung
kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di
atasnya.
Tanah yang dimaksud adalah bagian permukaan bumi
yang dihuni oleh banyak makhluk hidup terutama manusia, tumbuh-tumbuhan
bermacam-macam hewan dan mikroorganisme.Selain itu di dalam tanah ini juga
terdapat air dan udara.
Polusi Tanah mempunyai hubungan yang erat dengan
pencemaran udara maupun dengan pencemaran air.Bahan Pencemar yang terdapat di
udara larut dan terbawa oleh air hujan, jatuh ke tanah sehingga menimbulkan
pencemaran tanah.
Demikian pula bahan pencemar dalam air permukaan
tanah (air sungai, air selokan, air danau dan air payau) dapat masuk ke
dalam tanah dan dapat menyebabkan Pencemaran Tanah. Dengan demikian maka
Lingkungan Hidup yang paling banyak dan mudah tercemar adalah Tanah.
C. SUMBER
PENCEMARAN TANAH
Sumber pencemar tanah, karena pencemaran tanah
tidak jauh beda atau bisa dikatakan mempunyai hubungan erat dengan pencemaran
udara dan pencemaran air, maka sumber pencemar udara dan sumber pencemar air
pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah.
Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang
yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah
dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya
pencemaran pada tanah.
Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar
misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah
rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah
pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya
pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang
dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.
Dari
pembahasan tersebut di atas, maka sumber bahan pencemar tanah dapat
dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari:
a. Sampah rumah
tangga, sampah pasar dan sampah rumah sakit.
b. Gunung merapi yang meletus dan asap kendaraan bermotor
c. Bahan polimer dan bahan yang sukar terurai
d. Limbah pertanian
e. Limbah reactor atom/PLTN
f. Limbah industry
b. Gunung merapi yang meletus dan asap kendaraan bermotor
c. Bahan polimer dan bahan yang sukar terurai
d. Limbah pertanian
e. Limbah reactor atom/PLTN
f. Limbah industry
D.KOMPONEN-KOMPONEN BAHAN PENCEMARAN TANAH
Komponen-komponen
yang menjadi bahan pencemar diantaranya ialah:
a) Senyawa
organik yang dapat membusuk karena diuraikan oleh mikroorganisme, seperti
sisa-sisa makanan, daun, tumbuh-tumbuhan dan hewan yang mati.
b) Senyawa
organik dan senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan/ diuraikan oleh
mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan
bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur.
c) Pencemar
Udara berupa gas yang larut dalam air hujan seperti oksida nitrogen (NO dan
NO2), oksida belerang (SO2 dan SO3), oksida karbon (CO dan CO2), menghasilkan
hujan asam yang akan menyebabkan tanah bersifat asam dan merusak kesuburan
tanah/ tanaman.
d) Pencemar
berupa logam-logam berat yang dihasilkan dari limbah industri seperti Hg, Zn,
Pb, Cd dapat mencemari tanah.
e) Zat
radioaktif yang dihasilkan dari PLTN, reaktor atom atau dari percobaan lain
yang menggunakan atau menghasikan zat radioaktif.
E.PENYEBAB
POLUSI TANAH
Tanah adalah bagian penting dalam menunjang
kehidupan makhluk hidup di muka bumi.Kita ketahui rantai makanan bermula dari
tumbuhan.Manusia, hewan hidup dari tumbuhan.sebagian besar makanan kita berasal
dari permukaan tanah, walaupun memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di
laut. Sudah sepatutnya kita menjaga kelestarian tanah sehingga bisa mendukung
kehidupan di muka bumi ini.Sebagaimana pencemaran air dan udara, pencemaran
tanah pun merupakan akibat kegiatan manusia.
Pencemaran tanah bisa disebabkan limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian.
Pencemaran tanah bisa disebabkan limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian.
1. Limbah
domestik
Limbah domestik dapat berasal dari daerah:
pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain;
kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat
berupa limbah padat dan cair.
1.1.
Limbah padat berupa senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan atau
diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng
dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur. Bahan
pencemar itu akan tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus plastik
yang kita buang ke lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan oleh
anak cucu kita setelah ratusan tahun kemudian.
Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan lapisan tanah tidak
dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air sehingga peresapan air
dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di
dalam tanahpun akan berkurang akibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena
tidak memperoleh makanan untuk berkembang.
1.2. Limbah cair
berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak
kandungan air
tanah bahkan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
2. Limbah
industri
Limbah
Industri berasal dari sisa-sisa produksi industri. .
2.1
Limbah industri berupa limbah padat yang merupakan hasil buangan industri
berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya
sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah,
ikan daging dll.
2.2
Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi,
misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia
lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat-zat yang
dihasilkan dari proses industri pelapisan logam seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat
mencemari tanah. Merupakan zat yang sangat beracun terhadap mikroorganisme.
Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme
yang memiliki fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah.
3. Limbah
pertanian
Limbah pertanian dapat berupa sisa-sisa pupuk
sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman, misalnya pupuk urea dan
pestisida untuk pemberantas hama tanaman. Penggunaan pupuk yang terus menerus
dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah
berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah
semakin berkurang. Dan penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman
tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan
tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu penggunaan
pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida
tersebut
E.DAMPAK
YANG DITIMBULKAN AKIBAT PENCEMARAN TANAH
Tumpukan sampah yang berasal dari limbah domestik
dapat mengganggu atau mencemari yang disebabkan oleh lindi (air sampah), bau
dan estetika.Tumpukan tanah menutupi permukaan tanah sehingga tanah tak bisa
digunakan lagi untuk dimanfaatkan. Nah, tumpukan ssampah tadi akan menghasilkan
gas nitrogen dan asam sulfida, adanya zat mercury, chrom, dan arsen pada
tumpukan sampah bisa menimbulkan pencemaran tanah atau gangguan terhadap bio
tanah, tumbuhan, merusak struktur tanah dan tekstur tanah. Limbah yang lainnya
misalnya oksida logam, baik yang terlarut maupun dapat menjadi racun pada
permukaan tanah.
Yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus
oleh akar tanaman dan tidak tembus oleh air adalah sampah anorganik tidak
ter-biodegradasi, sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan
tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang, oleh
sebab itu tanaman sulit tumbuh dan bahkan mati karena tidak mendapatkan makanan
untuk berkembang. Limbah cair rumah tangga diantaranya ialah tinja, detergen,
oli bekas, cat. Peresapannya ke dalam tanah ini kan merusak kandungan air yang
ada dalam tanah an zat kimia yang terkandung di dalamnya dapat membunuh
mikro-organisme di dalam tanah, ini merupakan salah satu penyebab terjadinya
pencemaran tanah.
Padatan lumpur yang berasal dari proses pengolahan
adalah limbah padat hasil buangan industri. Adanya reaksi kimia yang
menghasilkan gas tertentu yang menyebabkan terjadinya penimbunan limbah padat
ini busuk atau berbau karena limbah padat yang telah membusuk ini menguap dan
baunya dibawa oleh hembusan angin sehinggamenghasilkan bau yang dapat
mengganggu lingkungan di sekitar. Tumpukan limpah dalam jangka waktu lama akan
menyebabkan permukaan tanah menjadi rusak dan air yang meresap ke dalam tanah
terkontaminasi oleh bakteri dan berakibat menurunnya kualitas air tanah pada
musim kemarau karena telah terjadinya pencemaran tanah. Nah, tumpukan yang
mengering akan dapat mengundang bahaya akan kebakaran.
Sisa-sisa hasil industri pelapisan logam yang mengandung zat-zat
seperti tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah limbah cair yang
beracun terhadap mikro-organisme yang terdapat dalam tanah. Peresapannya ke
dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikrio-organisme
dimana mikro-organisme memiliki fungsi yang sangat penting terhadap
kesuburan tanah.
Pupuk yang digunakan terus-menerus akan merusak
struktur tanah dan menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami
oleh jenis tanaman tertentu karena unsur hara dalam tanah semakin berkurang dan
tanpa disadari penggunaan pupuk tersebut akan mengakibatkan pencemaran tanah.
Peptisida yang digunakan bukan saja dapat memusnahkan atau mematikan hama yang
ada pada tanaman tetapi juga mikroorganisme yang berguna bagi tanah juga ikut
mati. Padahal kesuburan tanah itu tergantung pada banyaknya atau
jumlahnya organisme dalam tanah. Selain pencemaran tanah tersebut
penggunaan peptisida terus-menerus akan mengakibatkan hama pada tanaman kebal
terhadap peptisida tersebut. Ada juga dua dampak pencemaran tanah yakni:
a)
Dampak pada kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap
kesehatan tergantung, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang
terkena.
·
Kromium, berbagai macam peptisida dan herbisida
merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi.
·
Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena
dapat menyebabkan kerusakan pada otak serta ginjal. Paparan kronis (terus
menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan
kemungkinan terkena leukimia.
·
Merkuri dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan
kerusakan ginjal dan mungkin tidak bisa diobati, PCB dan siklodiena terkait
pada keracunan hati, Organofosfat dan karmabat menyebabkan gangguan pada saraf
otot. Ada beberapa macam dampak pada kesehatan seperti sakit kepala, pusing,
letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia. Sehingga pada
dosis yang besar, pencemaran tanah ini apat menyebabkan kematian.
b)
Dampak Pada Lingkungan Atau Ekosistem
Dampak pada pertanian terutama perubahan
metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil
pertanian.Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di
mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan
pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan
kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak
terhadap ekosistem.Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari
adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah
sekalipun.Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari
mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut.
Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan,
yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari
rantai makanan tersebut.
Secara spesifik,dampak-dampak polusi tanah pada lingkungan adalah
sebagai berikut:
1. Timbunan
sampah yang berasal dari limbah domestik dapat mengganggu/ mencemari karena:
lindi (air sampah), bau dan estetika. Timbunan sampah juga menutupi permukaan
tanah sehingga tanah tidak bisa dimanfaatkan, hal ini mengakibatkan gangguan
pada lingkungan sekitar seperti timbulnya bau busuk dan dapat membuat beberapa
tumbuhan di sekitarnya mati akibat dari pencemaran tersebut.
2. Timbunan
sampah bisa menghasilkan gas nitrogen dan asam sulfida, adanya zat mercury,
chrom dan arsen pada timbunan sampah bisa timbulkan pencemaran tanah / gangguan
terhadap bio tanah, tumbuhan, merusak struktur permukaan dan tekstur tanah.
Limbah lainnya adalah oksida logam, baik yang terlarut maupun tidak menjadi racun
di permukaan tanah.
3. Yang
menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak
tembus air adalah Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, sehingga peresapan
air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme
di dalam tanahpun akan berkurang, oleh sebab itu tanaman sulit tumbuh dan
bahkan mati sebab tidak mendapatkan makanan untuk berkembang.
4. Tinja,
deterjen, oli bekas, cat, adalah limbah cair rumah tangga; peresapannya kedalam
tanah akan merusak kandungan air tanah dan zat kimia yang terkandung di
dalamnya dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah, inilah salah satunya
yang disebutkan sebagai pencemaran tanah.
5. Padatan,
lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan adalah limbah padat hasil
buangan industri. Adanya reaksi kimia yang menghasilkan gas tertentu
menyebabkan penimbunan limbah padat ini busuk yang selain menyebabkan
pencemaran tanah juga menimbulkan bau di sekitarnya karena.
6. Tertimbunnya
limbah ini dalam jangka waktu lama menyebabkan permukaan tanah menjadi rusak
dan air yang meresap ke dalam tanah terkontaminasi bakteri tertentu dan
berakibat turunnya kualitas air tanah pada musim kemarau oleh karena telah
terjadinya pencemaran tanah. Timbunan yang mengering akan dapat mengundang
bahaya kebakaran.
7. Sisa
hasil industri pelapisan logam yang mengandung zat-zat seperti tembaga, timbal,
perak, khrom, arsen dan boron adalah limbah cair yang sangat beracun terhadap
mikroorganisme. Peresapannya ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi
mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah dan
dalam hal ini pun menyebabkan pencemaran tanah.
8. Pupuk
yang digunakan secara terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur
tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami
jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang. Dalam kondisi ini
tanpa disadari justru pupuk juga mengakibatkan pencemaran tanah.
9. Pestisida
yang digunakan bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme
yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah
organisme di dalamnya. Selain pencemaran tanah penggunaan pestisida yang terus
menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut.
A.
PENANGANAN PENCEMARAN TANAH
Ada 2 cara
untuk penanganan pencemaran tanah:
1. Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan
permukaan tanah yang tercemar.Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ
(atau on-site) dan ex-situ (atau off-site).Pembersihan on-site adalah
pembersihan di lokasi.Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari
pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang
tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman.Setelah itu di daerah aman,
tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar.Caranya yaitu, tanah tersebut
disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke
bak/tangki tersebut.Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang
kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah.Pembersihan off-site ini
jauh lebih mahal dan rumit.
2.
Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran
tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi
bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang
kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
G.
PENCEGAHAN PENCEMARAN TANAH
Pada
dasarnya kita semua sependapat bahwa tindakan pencegahan lebih baik dan lebih
diutamakan dilakukan sebelum pencemaran terjadi, apabila pencemaran sudah
terjadi baik secara alami maupun akibat aktivisas manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya, baru kita lakukan tindakan penanggulangan.
Tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangan
terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai
dengan macam bahan pencemar yang perlu ditanggulangi.
Pada umumnya langkah pencegahan adalah berusaha untuk tidak menyebabkan
terjadinya pencemaran, misalnyamengurangi terjadinya bahan pencemar, langkah
pencegahan itu antara lain:
1)
Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain
dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan
terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk.
2)
Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh
mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat
terbakar seperti plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan
pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara
daerah pemukiman. Sampah yang tidak dapat dibakar dapat
digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
3)
Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan
mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar
dilakukan proses pemurnian.
4)
Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai
dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
5)Usahakan
membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat
dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
6)
Sampah zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan dahulu pada sumursumur
atau tangki dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru
dibuang ke tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak
berpenghuni atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
H.
PENANGGULANGAN KOMPONEN BAHAN PENCEMARAN TANAH
Apabila pencemaran telah terjadi, maka perlu
dilakukan penanggulangan terhadap pencemara tersebut.Tindakan penanggulangan
pada prinsipnya mengurangi bahan pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar
atau mendaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat.Tanah dapat berfungsi
sebagaimana mestinya, tanah subur adalah tanah yang dapat ditanami dan terdapat
mikroorganisme yang bermanfaat serta tidak punahnya hewan tanah. Langkah
tindakan penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara:
1)
Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup
banyak) dan mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah
atau dilakukan daur ulang menjadi barangbarang lain yang bermanfaat, misal
dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat
dijadikan kesed atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di
daur ulang menjadi vas kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih
banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
2)
Bekas bahan bangunan (seperti keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu
bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur,
dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan
dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada
di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk
ke dalam sumur dan dapat digunakan kembali sebagai air bersih.
3)
Hujan asam yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman,
maka tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang.
4)
Sedangkan sampah anorganik yang tidak dapat diurai oleh mikroorganisme. Cara
penanganan yang terbaik dengan mendaur ulang sampah-sampah menjadi
barang-barang yang mungkin bisa dipakai atau juga bisa dijadikan hiasan
dinding. Limbah industri, cara penanggulangannya yaitu dengan cara mengolah
limbah tersebut sebelum dibuang kesungai atau kelaut. Limbah pertanian, yaitu
dengan cara mengurangi penggunaan pupuk sintetik dan berbagai bahan kimia untuk
pemberantasan hama seperti pestisida diganti dengan penggunaan pupuk kompos.
Dengan melakukan tindakan pencegahan dan
penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran lingkungan hidup (pencemaran
udara, pencemaran air dan pencemaran tanah) berarti kita melakukan pengawasan,
pengendalian, pemulihan, pelestarian dan pengembangan terhadap pemanfaatan
lingkungan) udara, air dan tanah) yang telah disediakan dan diatur oleh Allah
sang pencipta, dengan demikian berarti kita mensyukuri anugerah-Nya.
I.TANAH
TERCEMAR DAN TIDAK TERCEMAR
A.Tanah
tercemar
Tanah indonesia terkenal dengan kesuburanya. Hingga
dalam sejarah Indonesia pernah tercetat.Kesuburan itu telah mengundang para
penjajah asing untuk mengeksploitasinya. Fenomena sekarang lain lagi. Sebagian
tanah Indonesia tercemar oleh polusi yang diakibatkan oleh kelainan
masyarakat.Pencemaran ini menjadikan tanah rusak dan hilang kesuburanya,
mengandung zat asam tinggi.Berbau busuk, kering, mengandung logam berat, dan
sebagainya. Kalau sudah begitu maka tanah akan sulit untuk dimanfaatkan.
Dari
pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar
adalah :
1. Tanah tidak subur
2. pH dibawah 6 (tanah asam) atau pH
diatas 8 (tanah basa)
3. Berbau busuk
4. Kering
5. Mengandung logam berat
6. Mengandung sampah anorganik
B.Tanah
tidak tercemar
Tanah yang tidak tercemar adalah tnah yang masih
memenuhi unsur dasarnya sebagai tanah.Ia tidak mengandung zat-zat yang merusak
keharaanya. Tanah tidak tercemar bersifat subur, tidak berbau busuk, tingkat
keasaman normal.Yang paling utama adalah tidak mengandung logam berat.Tanah
yang tidak tercemar besar potensinya untuk alat kemaslahatan umat
manusia.Pertanian dengan tanah yang baik bisa mendatangkan keuntungan berlipat
ganda.
Dari pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah :
Dari pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah :
1. Tanahnya subur
2. Trayek pH minimal 6, maksimal 8
3. Tidak berbau busuk
4. Tidak kering, memiliki tingkat
kegemburan yang normal
5. Tidak Mengandung logam berat
6. Tidak mengandung sampah anorganik
BAB IV
PENUTUP
A.Kesimpulan
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia
buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini
biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau
fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah
tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut
minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat
(illegal dumping).
Ada beberapa cara untuk mengurangi dampak dari
pencemaran tanah, diantaranya dengan remediasi dan bioremidiasi. Remediasi
yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Sedangkan
Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan
mikroorganisme (jamur, bakteri).
B. Saran
Untuk lebih memahami semua tentang pencemaran
tanah, disarankan para pembaca mencari referensi lain yang berkaitan dengan
materi pada makalah ini. Selain itu, diharapkan para pembaca setelah membaca
makalah ini mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari dalam
menjaga kelestarian tanah beserta penyusun yang ada di dalamnya sehigga dapat
ikut serta menjaga kelestarian bumi ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Wikipedia.2007.
Pencemaran Tanah (On-line).http://id.wikipedia.org/wiki/pencemaran_tanah.
0 komentar:
Posting Komentar