Jumat, 13 Maret 2015




MAKALAH ILMU PENGETAHUAN ALAM

POLUSI TANAH
























Disusun oleh :

1.       Arif habibi                         (04)
2.       Ardi Cahya Pratama          (03)
3.       Febri Adi Ridwanto           (12)
4.       Novan Hariawan                (18)
5        Agung Setiono                   (01)
6.       Mayongga Virza W            (16)



SMK NEGERI 7 JEMBER
JL.PB. Sudirman No.16  Telp/Fax : (0334)321400 Sumberbaru 68156 Jember
DAFTAR ISI

Judul……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………1
Daftar Isi……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..2
BAB I PENDAHULUAN
A.Latar Belakang…………………………………………………………………………………………………………………………………………..3
B.Rumusan Masalah……………………………………………………………………………………………………………………………………..3
C.Manfaat dan Tujuan…………………………………………………………………………………………………………………………………..3
D.Ruang Lingkup…………………………………………………………………………………………………………………………………………...4
BAB II METODE PENULISAN
A.Objek Penulisan…………………………………………………………………………………………………………………………………………5
B.Dasar Pemilihan Objek………………………………………………………………………………………………………………………………5
C.Metode Pengumpulan Data………………………………………………………………………………………………………………………5
D.Metode Analisis………………………………………………………………………………………………………………………………………..5
BAB III PEMBAHASAN
A.Pencemaran Lingkungan……………………………………………………………………………………………………………………………6
B.Pengertian Pencemaran Tanah……………………………………………………………………………………………………….…………6
C.Sumber Pencemaran Tanah………………………………………………………………………………………………………….……………7
D.Komponen-komponen Bahan Pencemaran Tanah…………………………………………………………………….……………….7
E.Penyebab Polusi Tanah…………………………………………………………………………………………………………………….………..8
F.Dampak yang Ditimbulkan Akibat Pencemaran Tanah………………………………………………………………………………..9
G.Penanganan Pencemaran Tanah……………………………………………………………………………………………………………….12
H.Pencegahan Pencemaran Tanah……………………………………………………………………………………………………………….12
I.Penanggulangan Komponen Bahan Pencemaran Tanah……………………………………………………………………………..13
J.Tanah Tercemar Dan Tidak Tercemar…………………………………………………………………………………………………………14
BAB IV PENUTUP
A.Kesimpulan……………………………………………………………………………………………………………………………………………….16
B.Saran…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………16
BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi.Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan.Manusia, hewan hidup dari tumbuhan.Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi sebagian besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah.Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban kita menjaga kelestarian tanah sehingga tetap dapat mendukung kehidupan di muka bumi ini.Akan tetapi, sebagaimana halnya pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun akibat kegiatan manusia juga.
Kita semua tahu Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu kekayaan tersebut, Indonesia memiliki tanah yang sangat subur karena berada di kawasan yang umurnya masih muda, sehingga di dalamnya banyak terdapat gunung-gunung berapi yang mampu mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya akan unsur hara.
Namun seiring berjalannya waktu, kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia banyak yang digunakan sesuai aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut. Salah satu diantaranya, penyelenggaraan pembangunan Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian, pencemaran tanah dan badan air yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas hasil/produk pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup lain.
Sedangkan kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan sedimentasi, serta kekeringan.Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan yang dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di permukaan bumi.

B.RUMUSAN MASALAH

Dari latar belakang tersebut maka muncul beberapa rumusan masalah diantaranya ialah:
1)      Apa yang dimaksud dengan pencemaran tanah.
2)      Apa saja yang menyebabkan terjadinya pencemaran tanah.
3)      Dampak apa saja yang diperoleh dari pencemaran tanah.
4)      Bagaimana cara menanggulangi dampak dari pencemaran tanah.

C. MANFAAT DAN TUJUAN

A.Manfaat
Dengan membaca makalah ini, kita dapat memperoleh manfaat sebagai berikut :
a.    Dapat mengetahui Pengertian dari Polusi Tanah,
b.    Dapat mengetahui Dampak dari polusi Tanah, dan
c.    Dapat  mencegah dan menangani Dampak dari Polusi Tanah.

B.Tujuan
Tujuan di buatnya Makalah ini adalah :
a.    Sebagai bahan Kajian bagi siapa saja mengenai Polusi Tanah
b.    Untuk menambah pengetahuan dan di harapkan dapat Bermanfaat bagi kita semua
c.    Sebagai bahan untuk mencari cara dalam menagani dampak Polusi Tanah
d.    Sebagai bukti dan hasil bahwa kami ‘Kelompok 3’ telah membuat tugas yang di berikan oleh Guru yang bersangkutan

C. RUANG LINGKUP

Makalah ini membahas mengenai pencemaran tanah, mulai dari gambaran, dampak, dan cara menanggulangi pencemaran tanah tersebut.




BAB II
METODE PENULISAN

A.OBJEK PENULISAN    

Objek penulisan mencakup gambaran/ penjelasan, dampak yang ditimbulkan, dan cara penanggulangan pencemaran tanah.

B.DASAR PEMILIHAN OBJEK

Objek yang penulis pilih adalah mengenai pencemaran tanah, karena tanah merupakan salah satu komponen kehidupan yang sangat penting. Semua manusia pasti sangat tergantung akan keberadaan tanah tersebut. Namun, banyak orang yang belum mengetahui bagaimana cara pengolahan tanah yang tepat tanpa banyak menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan.

C.METODE PENGUMPULAN DATA

Dalam penulisan makalah ini, penulis secara umum mendapatkan bahan tulisan dari berbagai referensi, baik dari tinjauan kepustakaan berupa buku – buku atau dari sumber media internet yang terkait dengan pencemaran lingkungan.


D.METODE ANALISIS

Penyusunan makalah ini berdasarkan metode deskriptif analisis, yaitu dengan mengidentifikasi permasalahan berdasarkan fakta dan data yang ada, menganalisis permasalahan berdasarkan pustaka dan data pendukung lainnya, serta mencari alternatif pemecahan masalah.



BAB III
PEMBAHASAN


A.PENCEMARAN LINGKUNGAN

Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi.
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan.Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2. Berada pada waktu yang tidak tepat.
3. Berada di tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah :
1. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
2. Merusak dalam waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak

B. PENGERTIAN PENCEMARAN TANAH

Polusi ( Pencemaran )  adalah masuknya atau di masukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam Lingkungan oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya.

Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: Polusi (Pencemaran) tanah biasanya terjadi karena kebocoran limbah cair, bahan kimia industry, atau fasilitas komersial, penggunaan pestisida, zat kimia, atau air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah yang tidak memenuhi syarat/peraturan (illegal dumping).
                Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”
Tetapi apa yang terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”.
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah.Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Tanah yang dimaksud adalah bagian permukaan bumi yang dihuni oleh banyak makhluk hidup terutama manusia, tumbuh-tumbuhan bermacam-macam hewan dan mikroorganisme.Selain itu di dalam tanah ini juga terdapat air dan udara.

Polusi Tanah mempunyai hubungan yang erat dengan pencemaran udara maupun dengan pencemaran air.Bahan Pencemar yang terdapat di udara larut dan terbawa oleh air hujan, jatuh ke tanah sehingga menimbulkan pencemaran tanah.
Demikian pula bahan pencemar dalam air permukaan tanah  (air sungai, air selokan, air danau dan air payau) dapat masuk ke dalam tanah dan dapat menyebabkan Pencemaran Tanah. Dengan demikian maka Lingkungan Hidup yang paling banyak dan mudah tercemar adalah Tanah.

C. SUMBER PENCEMARAN TANAH

Sumber pencemar tanah, karena pencemaran tanah tidak jauh beda atau bisa dikatakan mempunyai hubungan erat dengan pencemaran udara dan pencemaran air, maka sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah.
Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran pada tanah.
Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.
Dari pembahasan tersebut di atas, maka sumber bahan pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari:
a.    Sampah rumah tangga, sampah pasar dan sampah rumah sakit.
b.    Gunung merapi yang meletus dan asap kendaraan bermotor
c.    Bahan polimer dan bahan yang sukar terurai
d.   Limbah pertanian
e.    Limbah reactor atom/PLTN
f.     Limbah industry

D.KOMPONEN-KOMPONEN BAHAN PENCEMARAN TANAH

Komponen-komponen yang menjadi bahan pencemar diantaranya ialah:

a)   Senyawa organik yang dapat membusuk karena diuraikan oleh mikroorganisme, seperti sisa-sisa makanan, daun, tumbuh-tumbuhan dan  hewan yang mati.

b)   Senyawa organik dan senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan/ diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur.

c)   Pencemar Udara berupa gas yang larut dalam air hujan seperti oksida nitrogen (NO dan NO2), oksida belerang (SO2 dan SO3), oksida karbon (CO dan CO2), menghasilkan hujan asam yang akan menyebabkan tanah bersifat asam dan merusak kesuburan tanah/ tanaman.

d)   Pencemar berupa logam-logam berat yang dihasilkan dari limbah industri seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah.

e)   Zat radioaktif yang dihasilkan dari PLTN, reaktor atom atau dari percobaan lain yang menggunakan atau menghasikan zat radioaktif.


E.PENYEBAB POLUSI TANAH

Tanah adalah bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi.Kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan.Manusia, hewan hidup dari tumbuhan.sebagian besar makanan kita berasal dari permukaan tanah, walaupun memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut. Sudah sepatutnya kita menjaga kelestarian tanah sehingga bisa mendukung kehidupan di muka bumi ini.Sebagaimana pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun merupakan akibat kegiatan manusia.
Pencemaran tanah bisa disebabkan limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian.

1. Limbah domestik
Limbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
1.1. Limbah padat berupa senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan atau diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur. Bahan pencemar itu akan tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita setelah ratusan tahun kemudian.
        Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk berkembang.
1.2. Limbah cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak
kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
            
2. Limbah industri
Limbah Industri berasal dari sisa-sisa produksi industri. .
2.1 Limbah industri berupa limbah padat yang merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dll.
2.2 Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan logam seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah. Merupakan zat yang sangat beracun terhadap mikroorganisme. Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah.
3. Limbah pertanian
Limbah pertanian dapat berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman, misalnya pupuk urea dan pestisida untuk pemberantas hama tanaman. Penggunaan pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang. Dan penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut

E.DAMPAK YANG DITIMBULKAN AKIBAT PENCEMARAN TANAH

Tumpukan sampah yang berasal dari limbah domestik dapat mengganggu atau mencemari yang disebabkan oleh lindi (air sampah), bau dan estetika.Tumpukan tanah menutupi permukaan tanah sehingga tanah tak bisa digunakan lagi untuk dimanfaatkan. Nah, tumpukan ssampah tadi akan menghasilkan gas nitrogen dan asam sulfida, adanya zat mercury, chrom, dan arsen pada tumpukan sampah bisa menimbulkan pencemaran tanah atau gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan, merusak struktur tanah dan tekstur tanah. Limbah yang lainnya misalnya oksida logam, baik yang terlarut maupun dapat menjadi racun pada permukaan tanah.
Yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus oleh air adalah sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang, oleh sebab itu tanaman sulit tumbuh dan bahkan mati karena tidak mendapatkan makanan untuk berkembang. Limbah cair rumah tangga diantaranya ialah tinja, detergen, oli bekas, cat. Peresapannya ke dalam tanah ini kan merusak kandungan air yang ada dalam tanah an zat kimia yang terkandung di dalamnya dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah, ini merupakan salah satu penyebab terjadinya pencemaran tanah.
Padatan lumpur yang berasal dari proses pengolahan adalah limbah padat hasil buangan industri. Adanya reaksi kimia yang menghasilkan gas tertentu yang menyebabkan terjadinya penimbunan limbah padat ini busuk atau berbau karena limbah padat yang telah membusuk ini menguap dan baunya dibawa oleh hembusan angin sehinggamenghasilkan bau yang dapat mengganggu lingkungan di sekitar. Tumpukan limpah dalam jangka waktu lama akan menyebabkan permukaan tanah menjadi rusak dan air yang meresap ke dalam tanah terkontaminasi oleh bakteri dan berakibat menurunnya kualitas air tanah pada musim kemarau karena telah terjadinya pencemaran tanah. Nah, tumpukan yang mengering akan dapat mengundang bahaya akan kebakaran.
Sisa-sisa hasil industri pelapisan logam yang mengandung zat-zat seperti tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah limbah cair yang beracun terhadap mikro-organisme yang terdapat dalam tanah. Peresapannya ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikrio-organisme  dimana  mikro-organisme memiliki fungsi yang sangat penting terhadap kesuburan tanah.
Pupuk yang digunakan terus-menerus akan merusak struktur tanah dan menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami oleh jenis tanaman tertentu karena unsur hara dalam tanah semakin berkurang dan tanpa disadari penggunaan pupuk tersebut akan mengakibatkan pencemaran tanah. Peptisida yang digunakan bukan saja dapat memusnahkan atau mematikan hama yang ada pada tanaman tetapi juga mikroorganisme yang berguna bagi tanah juga ikut mati. Padahal kesuburan tanah itu tergantung pada banyaknya atau jumlahnya  organisme dalam tanah. Selain pencemaran tanah tersebut penggunaan peptisida terus-menerus akan mengakibatkan hama pada tanaman kebal terhadap peptisida tersebut. Ada juga dua dampak pencemaran tanah yakni:
a)   Dampak pada kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena.
·         Kromium, berbagai macam peptisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi.
·         Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan pada otak serta ginjal. Paparan kronis (terus menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukimia.
·         Merkuri dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal dan mungkin tidak bisa diobati, PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati, Organofosfat dan karmabat menyebabkan gangguan pada saraf otot. Ada beberapa macam dampak pada kesehatan seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia. Sehingga pada dosis yang besar, pencemaran tanah ini apat menyebabkan kematian.
b)   Dampak Pada Lingkungan Atau Ekosistem
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian.Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem.Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun.Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut.

Secara spesifik,dampak-dampak polusi tanah pada lingkungan adalah sebagai berikut:
                              1.    Timbunan sampah yang berasal dari limbah domestik dapat mengganggu/ mencemari karena: lindi (air sampah), bau dan estetika. Timbunan sampah juga menutupi permukaan tanah sehingga tanah tidak bisa dimanfaatkan, hal ini mengakibatkan gangguan pada lingkungan sekitar seperti timbulnya bau busuk dan dapat membuat beberapa tumbuhan di sekitarnya mati akibat dari pencemaran tersebut.

                              2.    Timbunan sampah bisa menghasilkan gas nitrogen dan asam sulfida, adanya zat mercury, chrom dan arsen pada timbunan sampah bisa timbulkan pencemaran tanah / gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan, merusak struktur permukaan dan tekstur tanah. Limbah lainnya adalah oksida logam, baik yang terlarut maupun tidak menjadi racun di permukaan tanah.

                              3.    Yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air adalah Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang, oleh sebab itu tanaman sulit tumbuh dan bahkan mati sebab tidak mendapatkan makanan untuk berkembang.

                              4.    Tinja, deterjen, oli bekas, cat, adalah limbah cair rumah tangga; peresapannya kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah dan zat kimia yang terkandung di dalamnya dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah, inilah salah satunya yang disebutkan sebagai pencemaran tanah.

                              5.    Padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan adalah limbah padat hasil buangan industri. Adanya reaksi kimia yang menghasilkan gas tertentu menyebabkan penimbunan limbah padat ini busuk yang selain menyebabkan pencemaran tanah juga menimbulkan bau di sekitarnya karena.

                              6.    Tertimbunnya limbah ini dalam jangka waktu lama menyebabkan permukaan tanah menjadi rusak dan air yang meresap ke dalam tanah terkontaminasi bakteri tertentu dan berakibat turunnya kualitas air tanah pada musim kemarau oleh karena telah terjadinya pencemaran tanah. Timbunan yang mengering akan dapat mengundang bahaya kebakaran.

                              7.    Sisa hasil industri pelapisan logam yang mengandung zat-zat seperti tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah limbah cair yang sangat beracun terhadap mikroorganisme. Peresapannya ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah dan dalam hal ini pun menyebabkan pencemaran tanah.

                              8.    Pupuk yang digunakan secara terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang. Dalam kondisi ini tanpa disadari justru pupuk juga mengakibatkan pencemaran tanah.

                              9.    Pestisida yang digunakan bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain pencemaran tanah penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut.

A.      PENANGANAN PENCEMARAN TANAH

Ada 2 cara untuk penanganan pencemaran tanah:
1. Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar.Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site).Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi.Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman.Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar.Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut.Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah.Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.

2. Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).

G. PENCEGAHAN PENCEMARAN TANAH

                Pada dasarnya kita semua sependapat bahwa tindakan pencegahan lebih baik dan lebih diutamakan dilakukan sebelum pencemaran terjadi, apabila pencemaran sudah terjadi baik secara alami maupun akibat aktivisas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baru kita lakukan tindakan penanggulangan.

Tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu ditanggulangi.
Pada umumnya langkah pencegahan adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnyamengurangi terjadinya bahan pencemar, langkah pencegahan itu antara lain:

1) Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk.
2) Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
3) Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
4) Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
5)Usahakan membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
6)  Sampah zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan dahulu pada sumur­sumur atau tangki dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni atau ke dasar lautan yang sangat dalam.

H. PENANGGULANGAN KOMPONEN BAHAN PENCEMARAN TANAH

Apabila pencemaran telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan terhadap pencemara tersebut.Tindakan penanggulangan pada prinsipnya mengurangi bahan pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat.Tanah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur adalah tanah yang dapat ditanami dan terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta tidak punahnya hewan tanah. Langkah tindakan penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara:

1) Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan daur ulang menjadi barang­barang lain yang bermanfaat, misal dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
2) Bekas bahan bangunan (seperti  keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan kembali sebagai air bersih.
3) Hujan asam yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang.
4) Sedangkan sampah anorganik yang tidak dapat diurai oleh mikroorganisme. Cara penanganan yang terbaik dengan mendaur ulang sampah-sampah menjadi barang-barang yang mungkin bisa dipakai atau juga bisa dijadikan hiasan dinding. Limbah industri, cara penanggulangannya yaitu dengan cara mengolah limbah tersebut sebelum dibuang kesungai atau kelaut. Limbah pertanian, yaitu dengan cara mengurangi penggunaan pupuk sintetik dan berbagai bahan kimia untuk pemberantasan hama seperti pestisida diganti dengan penggunaan pupuk kompos.

Dengan melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran lingkungan hidup (pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah) berarti kita melakukan pengawasan, pengendalian, pemulihan, pelestarian dan pengembangan terhadap pemanfaatan lingkungan) udara, air dan tanah) yang telah disediakan dan diatur oleh Allah sang pencipta, dengan demikian berarti kita mensyukuri anugerah-Nya.

I.TANAH TERCEMAR DAN TIDAK TERCEMAR

A.Tanah tercemar
Tanah indonesia terkenal dengan kesuburanya. Hingga dalam sejarah Indonesia pernah tercetat.Kesuburan itu telah mengundang para penjajah asing untuk mengeksploitasinya. Fenomena sekarang lain lagi. Sebagian tanah Indonesia tercemar oleh polusi yang diakibatkan oleh kelainan masyarakat.Pencemaran ini menjadikan tanah rusak dan hilang kesuburanya, mengandung zat asam tinggi.Berbau busuk, kering, mengandung logam berat, dan sebagainya. Kalau sudah begitu maka tanah akan sulit untuk dimanfaatkan.
Dari pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah :
1. Tanah tidak subur
2. pH dibawah 6 (tanah asam) atau pH diatas 8 (tanah basa)
3. Berbau busuk
4. Kering
5. Mengandung logam berat
6. Mengandung sampah anorganik

B.Tanah tidak tercemar
Tanah yang tidak tercemar adalah tnah yang masih memenuhi unsur dasarnya sebagai tanah.Ia tidak mengandung zat-zat yang merusak keharaanya. Tanah tidak tercemar bersifat subur, tidak berbau busuk, tingkat keasaman normal.Yang paling utama adalah tidak mengandung logam berat.Tanah yang tidak tercemar besar potensinya untuk alat kemaslahatan umat manusia.Pertanian dengan tanah yang baik bisa mendatangkan keuntungan berlipat ganda.
Dari pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah :
1. Tanahnya subur
2. Trayek pH minimal 6, maksimal 8
3. Tidak berbau busuk
4. Tidak kering, memiliki tingkat kegemburan yang normal
5. Tidak Mengandung logam berat
6. Tidak mengandung sampah anorganik



BAB IV
PENUTUP

A.Kesimpulan
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ada beberapa cara untuk mengurangi dampak dari pencemaran tanah, diantaranya dengan remediasi dan bioremidiasi. Remediasi yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Sedangkan Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).

B. Saran
Untuk lebih memahami semua tentang pencemaran tanah, disarankan para pembaca mencari referensi lain yang berkaitan dengan materi pada makalah ini. Selain itu, diharapkan para pembaca setelah membaca makalah ini mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari dalam menjaga kelestarian tanah beserta penyusun yang ada di dalamnya sehigga dapat ikut serta menjaga kelestarian bumi ini.




DAFTAR PUSTAKA

Wikipedia.2007. Pencemaran Tanah (On-line).http://id.wikipedia.org/wiki/pencemaran_tanah.

0 komentar:

Posting Komentar